kepala kantor wilayah kementerian hukum juga ham sumatera barat sudirman d huri menyatakan 40 persen warga binaan dan menghuni berbagai lembaga pemasyarakatan maupun properti tahanan negara di daerahnya terlibat persentasi narkoba.
dari 2.087 penduduk binaan penghuni lapas selama sumbar, kurang lebih 40 persennya tersangkut persentasi narkoba, papar sudirman d huri selama padang, senin.
menurut dia, ada warga binaan penghuni lembaga pemasyarakat yang lain ikut serta angka korupsi, pembunuhan serta tindak kejahatan lainnya.
banyaknya napi kasus narkoba membuktikan peredaran barang haram itu tambah mengkhawatirkan sampai meracuni ada warga dalam daerah ini, ujarnya.
Informasi Lainnya:
sangat memprihatinkan, lanjut sudirman, separuh serta sebagian besar daripada pencandu juga pengedar barang haram itu merupakan kalangan muda dan adalah generasi penerus bangsa.
kondisi itulah sebaiknya adalah memperhatikan bersama semua pihak agar lebih intensif pada mengawasi peredaran narkoba dan terlalu luas, pintanya.
untuk meminimalkan peredaran gelap juga penyalahgunaan narkoba, katanya, mesti ada koordinasi diantara bagian pemerintah, kepolisian dan lainnya.
faktor keluarga juga lingkungan kurang lebih merupakan dan utama supaya turut diawasi, jangan hingga adalah lahan peredaran narkoba dan jelas-jelas merusak generasi bangsa, tuturnya.
menurut sudirman, ancaman penjara terhadap pemakai dan pengedar narkoba tidaklah cukup, tapi dan paling efektif adalah menyerahkan pengetahuan juga pemahaman secara komprehensif terhadap generasi muda, terlebih para pelajar tentang bahaya narkoba.
harus ada penyadaran oleh karenanya mereka (generasi muda) tak terjerumus di penyalahgunaan serta peredaran narkoba, ujarnya.
disamping itu, lanjut sudirman d huri, mesti ada suatu lembaga di sumbar dijadikan info rehabilitasi mereka yang terjerumus mencari narkoba.
mereka dan terjebak menggunakan narkoba tidak tahu ke mana mesti berkonsultasi supaya melepaskan diri daripada ketergantungan barang terlarang tersebut, tegas dia.