Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh dalam kota surabaya ingin mengadakan apel buruh pada taman surya, rabu (1/5) selama rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, mengatakan apel buruh itu diikuti oleh 28 serikat pekerja dan serikat buruh selama surabaya.

keikutsertaan para buruh dan pekerja pada apel akbar ini merupakan upaya supaya mengubah langkah pandang banyak kalangan yang menganggap buruh/pekerja selalu berkurang ke jalan ketika perayaan may day. ini jenis kedewasaan rekan-rekan serta dan tenntang kondusivitas pada kota surabaya. pastinya tidak mengurangi nilai dan semangat perjuangan kaum buruh, katanya.

selain tersebut, lanjut dia, pilihan organisasi buruh/pekerja juga ikut selama apel buruh selama antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menggandeng 40 pihak perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam kegiatan apel akbar nanti, para buruh juga mau membacakan pernyataan sikap berkaitan melalui tuntutan reformasi, koreksi, juga perbaikan menyeluruh pada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, serta kaum pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh pada wali kota surabaya di antaranya supaya memerintahkan kepada pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya agar menurun ke lapangan atas catatan pekerja/buruh dengan masa maksimal 3x24 produk, memerintahkan terhadap mediator disnaker kota surabaya untuk proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, menggarap pengawasan bersama pada tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur tenntang agar tidak terjadi penyimpangan tka. dan, memberikan dana pembinaan juga pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun dengan proporsional.

sementara yang dituntut pekerja/buruh kepada aparat penegak hukum semisal kepolisian, kejaksaan negeri dan pengadilan negeri agar menindak tegas pelanggaran union busting kepada pengusaha yang melanggar, merespons dan memeriksa dengan selesai pengaduan pekerja pada pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan pada pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menungkapkan apel buruh itu hendak dipimpin langsung dengan wali kota surabaya tri rismaharini yang mengambil tindakan selaku inspektur upacara.

kota surabaya telah beda melalui kota/kabupaten yang lain di menyambut hari buruh. ini adalah aktifitas daripada rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami hanya memfasilitasi apa yang diharapkan rekan-rekan, ujarnya.