Fraksi laporkan pandangan RUU Pilpres bulan ini

wakil ketua badan legislatif dpr ri anna muwanah menyampaikan lembaganya mau mendengar laporan fraksi-fraksi di 28 maret perihal rancangan undang-undang pemilihan presiden (pilpres).

sekarang ini, pembahasan ruu pilpres baru alot dalam baleg dpr ri. akhir bulan ini, baleg hendak mendengar secara resmi sikap fraksi-fraksi, tutur anna pada diantara news, jakarta, senin.

masalah yang hingga sekarang didiskusikan pada baleg merupakan syarat mengusung calon presiden.

pertama, syarat untuk mengusung calon presiden pas dengan uu pilres lama, yakni partai politik yang mendapatkan 20 persen kursi dpr ri atau partai politik dan memperoleh suara 25 persen secara nasional.

kedua, syarat itu dinaikan yakni partai politik yang mendapatkan 25 persen kursi dpr ri atau partai politik yang mencari suara 30 persen dengan nasional.

terakhir, partai yang lolos parliamentary threshold dan mampu duduk di dpr ri dengan otomatis bisa mengajukan calon presiden.

kalau pandangan tiap-tiap anggota baleg soal syarat pengusungan capres mau saling bertentangan dengan fraksi, maka baleg menyimpulkan tiap2 fraksi usah menungkapkan masukan akhirnya, tutur politisi partai kebangkitan bangsa itu.

Informasi Lainnya: